VIVAnews - Bagi pecinta Didier Drogba, kelakuan penyerang Chelsea ini tak pantas ditiru. Penyerang asal Pantai Gading itu nekad mengemudikan kendaraanya di jalan raya Inggris tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.
Akibat kelakuannya Drogba didenda £ 565, sekitar Rp 7,8 juta, dan dinyatakan bersalah karena mengemudi tanpa SIM atau surat jaminan sementara.
Drogba sendiri sebenarnya sudah mengantongi SIM Internasional. Namun, dirinya belum mempunyai SIM di Inggris karena sampai saat ini Drogba belum lulus ujian di negara tempat dirinya berkarir itu.
Drogba memang mengakui kesalahannya, namun dirinya tetap berkilah. Sebelumnya pihak asuransi Axa mengatakan boleh mengemudikan kendaraan di Inggris atau Perancis asalkan mempunyai SIM Internasional.
"Saya percaya tidak ada alasan untuk khawatir mengemudi mobil di Inggris, karena saya telah diasuransikan," kata Drogba seperti dilansir Bleacher Report, Rabu 3 Maret 2010.
"Saya telah menjelaskan kepada mereka (pihak berwajib), kalau saya tinggal di sini, tapi pada saat yang sama, saya juga punya rumah dan keluarga di Perancis sehingga mobil selalu ada di Perancis," jelas Drogba.