VIVAnews - Kasus suap yang mewarnai kompetisi U-18 grup E memasuki babak baru. Wakil Ketua Satgas Anti Suap PSSI Bernhard Limbong mengaku akan menindaklanjutinya.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi skorsing 5 tahun kepada Manajer PSBL Bandar Lampung, Derisanyah plus denda Rp 100 juta. Hukuman ini diberikan karena Deriansyah divonis terlibat suap.
Selain Deriansyah, Afif Subarkah asisten pelatih Perseba bangkalan, juga bernasib sama. Arif merupakan kurir yang bertugas dalam kasus itu.
Tak puas dengan keputusan Komdis PSSI, Deriansyah angkat bicara kepada media. Menurutnya, PSSI tidak serius dalam memberantas suap di sepakbola Indonesia karena tidak menyentuh aktor intelektual di balik kasus ini.
Dalam kasus itu, Deriansyah menuding dugaan adanya keterlibatan pengurus BLAI dan pengurus pengprov Jatim.
"Kasus ini mungkin akan kami bahas besok (Rabu). Hari ini (Selasa) masih akan dibicarakan dengan komite eksekutif PSSI," kata Limbong, Selasa, 17 Februari 2010.
Kasus suap yang menimpa Deriansyah bermula dari telepon manajer Perseba U-18 H. Imron pada dirinya, sebelum babak delapan besar bergulir 12 Desember 2009. Imron meminta agar Deriansyah membantu biaya penyelenggaraan sekitar Rp250 juta.
Sebagai imbalan PSBL mendapat jaminan lolos ke semifinal. Deriansyah menyanggupi senilai Rp 100 juta. selanjutnya, Deriansyah baru menyerahkan Rp30 juta melalui Afif.
Janji ini ternyata tidak ditepati. Sebab, yang lolos dari grup E adalah Perseba Bangkalan dan Persib Bandung. Deriansyah lantas melaporkan kasus ini ke PSSI. Namun yang mendapat hukuman justru dirinya dan Arif.